FIQH MAWARIS: Dasar-dasar Pewarisan Masa Jahiliyah
Tradisi-tradisi kaum jahiliyah sebelum hukum Islam datang yaitu sebagai berikut:
a. Anak turunan (kekerabatan)
Anak turunan pada zaman jahiliyah mempunyai arti penting dengan syarat anak laki-laki itu sudah dewasa dan sudah mampu menjaga diri. Sedangkan perempuan, anak kecil dan orang tua yang sudah pikun tidak memperoleh harta warisan.
b. Anak angkat
Pada masa jahiliyah sudah biasa mengangkat anak orang lain sebagai anaknya dan dibangsakanlah kepadanya, tidak lagi pada ayahnya sendiri, dan anak itu menerima pusaka dari orang tua angkat.
c. Janji setia
Yaitu orang-orang yang memperteguh dan mengabadikan persaudaraan dengan mengikatkan sumpah.

Post a Comment for "FIQH MAWARIS: Dasar-dasar Pewarisan Masa Jahiliyah"