Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Istilah dalam Reksadana Syariah


Beberapa Istilah yang sering muncul dalam reksadana, antara lain :

·     1. Portofolio efek adalah kumpulan efek yang dimiliki secara bersama (kolektif) oleh para pemodal dalam reksadana.
·         2. Manajer investasi adalah pihak yang kegiatan usahanya mengelola portofolio efek untuk para nasabah atau mengelola portofolio investasi kolektif untuk sekelompok nasabah.
·         3. Emiten adalah perusahaan yang menerbitkan efek untuk ditawarkan kepada publik.
·         Efek adalah surat berharga, yaitu surat pengakuan utang, suarat berharga komersial, saham, obligasi, tanda bukti utang, unit penyertaan kontrak investasi kolektif, kontrak berjangka atas efek dan setiap turunan derivative dari efek.
·         4. Mudharabah adalah suatu akad atau system dimana seseorang memberikan hartanya kepada orang lain untuk dikelola dengan ketentuan bahwa keuntungan yang diperoleh dibagi antara kedua pihak, sesuai dengan syarat-syarat yang disepakati oleh kedua belah pihak, sedangkan kerugian ditanggung oleh shahib al-maal sepajang tidak ada kelalaian dari mudharib.
·         5. Propektus adalah setiap informasi tertulis sehubungan dengan penawaran umum dengan tujuan agar pihak lain membeli efek.
·         Bank kustodian adalah pihak yang kegiatan usahanya adalah memberikan jasa penitip efek dan harta lainnya yang berkaitan dengan efek serta jasa lainnya.[1]


[1] Nurul Huda & Mustafa Edwin Nasution. Investasi pada pasar modal syariah. Jakarta: kencana…hal169

Post a Comment for "Istilah dalam Reksadana Syariah"